Manajemen risiko adalah suatu
pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan
ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan
sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko
kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan
menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko
tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau
legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan,
di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan
instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk
mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah
dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa
berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain
pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia,
khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam
manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi
Hal ini menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan Manajemen Risiko
Terintegrasi Korporasi (Enterprise Risk Management).
Manajemen Risiko dimulai dari proses identifikasi risiko, penilaian risiko,
mitigasi,monitoring dan evaluasi.
Sejarah
Rekaman tertua terkait pengelolaan risiko dapat ditemukan pada Piagam Hammurabi (codex Hammurabi), yang dibuat pada tahun 2100 sebelum masehi. Piagam
tersebut mencantumkan peraturan dimana pemilik kapal dapat meminjam uang untuk
membeli kargo; namun bila dalam perjalanan kapalnya tenggelam atau hilang, ia
tidak perlu mengembalikan uang pinjaman tersebut. Masa ini
disebut sebagai zaman pertama manajemen risiko, di mana perusahaan hanya
melihat risiko non-entrepreneurial (seperti misalnya keamanan).
Tahun 1970-an dan 1980-an disebut sebagai zaman kedua manajemen risiko
di mana perusahaan-perusahaan asuransi mulai berusaha
mendorong pengusaha untuk benar-benar menjaga barang yang diasuransikan.
Pada masa ini juga lahir konsep jaminan mutu (quality assurance) yang menjamin setiap produk
memenuhi spesifikasi standarnya. Konsep ini dipopulerkan oleh British Standards
Institution yang meluncurkan standar kualitas BS 5750 pada tahun
1979.
Pada tahun 1993, James Lam diangkat menjadi Chief Risk
Office, yang merupakan jabatan CRO pertama di dunia.
Zaman ketiga manajemen risiko dimulai tahun 1995 dengan
diterbitkannya AS/NZS 4360:1995 oleh Standards Australia of the World's Risk
management Standard.
Pengertian Risiko
Risiko berhubungan dengan ketidakpastian ini
terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa
yang akan terjadi.
Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat
berakibat menguntungkan atau merugikan.menurut Wideman, ketidak pastian yang
menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (Opportunity),
sedangkan ketidak pastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan
istilah risiko (Risk).
Secara umum risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan
yang dihadapi seseorang atau perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang
merugikan. Bagaimana jika kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan keuntungan
yang sangat besar sedangkan kalaupun rugi hanya kecil sekali? Misalnya membeli
loterei. Jika beruntung maka akan mendapat hadiah yang sangat besar tetapi jika
tidak beruntung uang yang digunakan membeli loterei relatif kecil.Apakah ini
juga tergolong Risiko? jawabannya adalah hal ini juga tergolong risiko. Selama
mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap risiko.
Kategori risiko
Risiko dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk :
- risiko
spekulatif, dan
- risiko
murni.
Risiko spekulatif
Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi
perusahaan yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian.
Risiko spekulatif kadang-kadang dikenal pula dengan
istilah risiko bisnis(business risk). Seseorang yang
menginvestasikan dananya disuatu tempat menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan
pertama investasinya menguntungkan atau malah investasinya merugikan. Risiko
yang dihadapi seperti ini adalah risiko spekulatif. Risiko spekulatif adalah
suatu keadaan yang dihadapi yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat
menimbulkan kerugian.
Risiko murni
Risiko murni (pure risk) adalah sesuatu yang hanya dapat
berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan.
Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan menderita kebakaran,maka
perusahaan tersebut akan menderita kerugian. kemungkinan yang lain adalah tidak
terjadi kebakaran. Dengan demikian, kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan
menimbulkan keuntungan, kecuali ada kesengajaan untuk membakar dengan
maksud-maksud tertentu. Risiko murni adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat
merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah
satu cara menghindarkan risiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian
besarnya kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya risiko murni kadang dikenal
dengan istilah risiko yang dapat diasuransikan ( insurable risk ).
Perbedaan utama antara risiko spekulatif dengan risiko
murni adalah kemungkinan untung ada atau tidak, untuk risiko spekulatif masih
terdapat kemungkinan untung sedangkan untuk risiko murni tidak dapat
kemungkinan untung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar